KPI Bentuk Pengawasan Pelanggaran Kampanye
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan membentuk desk khusus antipelanggaran kampanye Pemilihan Umum 2009 lewat lembaga penyiaran. Sanksi pelanggaran isi kampanye disiapkan mulai administratif hingga pidana.
Anggota KPI, Izzul Muslimin, menuturkan unit baru itu akan diisi tim pemantauan Komisi yang selama ini telah ada. Metode kerjanya tak jauh berbeda dengan tim independen pemantauan isi siaran yang dibentuk pada medio Maret 2008. "Hanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini