maaf email atau password anda salah


Bupati Semarang Nonaktif Divonis Dua Tahun

Bambang Guritno dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan buku ajar sekolah dasar.

arsip tempo : 171428110564.

. tempo : 171428110564.

UNGARAN - Majelis hakim Pengadilan Negeri Ungaran kemarin menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara, dipotong masa tahanan, kepada Bupati Semarang (nonaktif) Bambang Guritno. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek pengadaan buku ajar sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Semarang pada 2004.

Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa, 4 tahun penjara. Selain itu, majelis hakim menghukum denda kepada terpidana sebesar Rp 50 j

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan