maaf email atau password anda salah


Amrozi Kembali Ajukan PK

arsip tempo : 171426793614.

. tempo : 171426793614.

JAKARTA - Tiga terpidana mati kasus Bom Bali kembali mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK). Namun, peninjauan kembali kali ini diajukan melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Amrozi, Imam Samudra, dan Muklas sudah menandatangani berkas PK tersebut dan telah diajukan melalui staf kepala lembaga pemasyarakatan," kata kuasa hukum para terpidana, Achmad Michdan, ketika dihubungi Tempo kemarin. "Langkah ini

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan