Liberalisasi Pendidikan
Gatot Widayanto
Dalam sistem ketatanegaraan, negara membuat undang-undang sebagai rambu-rambu terhadap tata kehidupan bermasyarakat. Pembuatannya merupakan wujud suatu tindakan mengatur (governing), yang merupakan kewajiban dan tugas pemerintah (government) untuk menyelenggarakan suatu pemerintahan (governance). Begitulah halnya ketika negara Republik Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 20
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini