maaf email atau password anda salah


Lima Pembakar Masjid Ahmadiyah Jadi Tersangka

"Itu kejahatan yang harus dibasmi."

arsip tempo : 171421113150.

. tempo : 171421113150.

SUKABUMI --- Lima warga Kampung Bojongsari, Desa Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran Masjid Al-Furqon. "Mereka diduga kuat terlibat aksi pembakaran masjid dengan menggunakan bom molotov," kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Guntor Gaffar kepada pers kemarin.

Masjid Al-Furqon dibakar sekelompok massa pada Senin dinihari. Mereka juga merusak tiga bangunan madrasah. Kelima orang yang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan