maaf email atau password anda salah


Pemimpin Al-Qiyadah Dihukum Empat Tahun Penjara

arsip tempo : 171431899555.

. tempo : 171431899555.
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada pemimpin Al-Qiyadah al-Islamiyah, Abdussalam alias Ahmad Moshadeq alias Al-Masih al-Maw'ud. Majelis yang dipimpin Zahrul Rabain menyatakan Moshadeq, yang menobatkan diri menjadi rasul, telah terbukti melakukan penodaan agama. "Tobat yang dilakukan tidak diperhitungkan," kata Zahrul di depan sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemar...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan