Jika RUUK Belum Disahkan Akan Terjadi Disintegrasi
YOGYAKARTA - Jika DPR RI membiarkan Rencana Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta hingga masa jabatan gubernur DIY selesai pada Oktober mendatang, akan berakibat disintegrasi bangsa. Sebab, masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada pemerintah pusat.
Hal itu dikatakan Subardi, Anggota DPD dari Yogyakarta, kemarin ketika ditanya soal keistimewaan Yogyakarta. Dia juga mempertanyakan DPR RI yang sengaja membiarkan RUUK Yogyakarta tak dibahas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini