maaf email atau password anda salah


Penyebar Fitna Akan Dipidanakan

arsip tempo : 171423123040.

. tempo : 171423123040.
Jakarta--Kejaksaan Agung menyatakan akan memidanakan penyebar film Fitna di Indonesia. "Para pengedar film itu diancam dengan pasal yang mengatur soal penodaan agama," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di Jakarta kemarin.Muchtar menegaskan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah guna mengatasi penyebaran film yang meresahkan masyarakat itu. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan film Fitna hanya akan menimbulkan perpecah...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan