maaf email atau password anda salah


Asian Agri Bisa Bebas Tuntutan Hukum

Syaratnya, grup bisnis milik Sukanto Tanoto ini harus membayar pajak plus denda sebesar 400 persen dari pajak terutang.

arsip tempo : 171429411060.

. tempo : 171429411060.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Asian Agri Group, yang diduga menggelapkan pajak Rp 1,3 triliun, bisa bebas dari tuntutan hukum. Syaratnya, grup bisnis milik Sukanto Tanoto ini harus membayar pajak plus denda sebesar 400 persen dari pajak terutang.

"Soal itu tertuang dalam ketentuan Undang-Undang Perpajakan," ujar Abdul Hakim Ritonga, Jaksa Agung Muda Pidana Umum, akhir pekan lalu.

Menurut dia, dalam Pasal 44-b Undang-Undang Perpajakan di

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan