maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Tindaklanjuti Kasus Trisakti dan Semanggi

"Bila ada yang kurang, kami siap melengkapi."

arsip tempo : 171420321310.

. tempo : 171420321310.
JAKARTA -- Kejaksaan Agung berjanji akan menindaklanjuti kasus Trisakti serta Semanggi I dan II. "Sejauh bisa memenuhi unsur-unsur yang dimaksud dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia berat, saya tindaklanjuti," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Jakarta kemarin. Hendarman mengatakan akan melihat apakah unsur kejahatan kemanusiaan dalam kasus Trisakti dan Semanggi melanggar Pasal 8 dan 9 Undang-Undang HAM atau tidak. "Nanti saya lihat alat buktin...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan