maaf email atau password anda salah


Otak Penculik Raisah Divonis 9 Tahun Penjara

Kedua terdakwa meminta waktu untuk berpikir.

arsip tempo : 171431352256.

. tempo : 171431352256.

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada otak penculik Raisah Ali, Yogi Permana. Rekannya, Anggana Hardjakusuma, dijatuhi hukuman satu tahun lebih ringan.

Ketua majelis hakim Siswandriono menerangkan Yogi terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan tindak pidana penculikan terhadap Raisah Ali. "Tidak ditemukan alasan pemaaf," ujar Siswandriono dalam sidang, dua hari lalu.

Berdasarkan pengakuan se

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan