Transaksi 600 Ribu Butir Ekstasi Digagalkan
JAKARTA -- Polisi menggagalkan transaksi jual-beli 600 ribu butir pil ekstasi di kompleks perumahan dan toko Mutiara Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, kemarin pagi. Polisi meringkus enam anggota sindikat perdagangan obat terlarang itu.
"Barang diduga berasal dari Belanda, masuk lewat jalur udara," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Adang Firman tadi malam.
Ini hasil tangkapan terbesar setelah September tahun lalu polisi mengg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini