Direktorat Pajak Ultimatum Sukanto Tanoto
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak mengultimatum Sukanto Tanoto, pemilik kelompok usaha Raja Garuda Mas (RGM), karena mangkir menghadiri pemeriksaan dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan miliknya, PT Asian Agri.
Direktur Intelijen dan Penyidikan Pajak Tjiptardjo mengatakan Sukanto telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Padahal surat-surat panggilan telah disampaikan ke tiga alamat langsung, yaitu ke rumah Sukanto di Jakarta, kanto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini