Majelis Belum Sepakat, Vonis Widjanarko Ditunda
JAKARTA -- Pembacaan putusan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo ditunda hingga Senin pekan depan.
"Sampai tadi, sekitar satu jam yang lalu, musyawarah (hakim) belum mencapai kata sepakat," kata ketua majelis hakim Artha Theresia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Mestinya vonis Widjanarko dibacakan pada Rabu lalu, tapi ditunda menjadi kemarin agar pembacaan putusan dilakuka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini