Penawaran Umum Jaka Inti Batal
JAKARTA -- PT Jaka Inti Realtindo Tbk. membatalkan pelaksanaan penawaran umum terbatas I. Langkah ini diambil perusahaan properti itu seiring dengan penundaan pembayaran oleh PT Duamitra Sukses Sentosa sebagai pembeli siaga dalam penawaran umum tersebut.
Surat pembatalan telah disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada 22 Januari 2008. "Sampai saat ini perseroan melihat tidak adanya kemungkinan penawaran umum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini