maaf email atau password anda salah


Sumbangan Dana Kampanye Harus Legal

arsip tempo : 171428405336.

. tempo : 171428405336.

JAKARTA -- Tim perumus Undang-Undang Pemilu 2009 menyepakati bahwa sumbangan dana kampanye dari perseorangan, kelompok, dan perusahaan harus sah menurut hukum. "Jadi penyumbang harus hati-hati," kata Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Andi Yuliani Paris di Jakarta kemarin.

Menurut Andi, kewajiban ini akan membebaskan partai politik dan calon anggota legislatif dari kesalahan menerima dana kampanye ilegal. Ia mencontohkan kasus sumbangan dana dar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan