Polisi Ringkus Penggelap Mobil Rental
TANGERANG -- Kepolisian Sektor Cikupa menangkap Dedy Mulya, 30 tahun, yang diduga menggelapkan mobil rental, kemarin siang di perumahan Citra Raya, Cikupa, Tangerang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 13 jenis kendaraan yang akan diperjualbelikan.
Kepala Kepolisian Sektor Cikupa Ajun Komisaris Mimin mengungkapkan komplotan Dedy ini telah beroperasi di sejumlah rental di kawasan Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Serang sejak 2-3 bulan lalu. M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini