maaf email atau password anda salah


Eksekusi Yanti Langgar Konvensi Wina

Keluarga ingin agar jenazah Yanti dipulangkan.

arsip tempo : 171431129472.

. tempo : 171431129472.

Jakarta -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Teguh Wardoyo mengatakan pemerintah Arab Saudi tidak memberikan notifikasi kepada Kedutaan Besar RI di Arab Saudi tentang pelaksanaan eksekusi Yanti, tenaga kerja Indonesia. Konsulat Jenderal RI di Jeddah mengetahui rencana eksekusi melalui Satuan Tugas Konsulat Jenderal RI di Mahayiil, tempat Yanti dipenjara pada malam menjelang eksekusi.

"Tindakan tidak memberika

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan