21 Bank Wajib Penuhi Modal Rp 100 Miliar
JAKARTA -- Bank Indonesia menyatakan 21 bank masih harus memenuhi ketentuan modal minimum Rp 100 miliar hingga akhir 2010.
Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan BI Wimboh Santoso menuturkan, dari 25 bank yang masuk pengawasan bank sentral pada 2007, empat bank sudah menambah modal hingga melampaui angka Rp 100 miliar.
"Dua bank memenuhi modalnya melalui akuisisi, sedangkan dua lainnya lewat penambahan modal sendiri. Sementara itu, yang 21 bank ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini