Polisi Gulung Sindikat Uang Palsu
Jakarta -- Markas Besar Kepolisian RI pada Senin lalu menjaring sindikat uang palsu di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Lembaran uang palsu Rp 100 ribu senilai Rp 11 miliar dijadikan barang bukti.
Dalam penggerebekan itu, polisi menahan Hasan, 37 tahun, yang diduga produsen. Tiga tersangka lain juga ditangkap, yakni Herman, 49 tahun, Anton (47), dan Santoso (36).
Menurut Hasan, uang palsu dibeli dari Haji Sidik melalui perantara Ucok. Ia membeli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini