maaf email atau password anda salah


Pembatalan Jual-Beli Timor Harus Lewat Pengadilan

arsip tempo : 171428343970.

. tempo : 171428343970.

JAKARTA -- Upaya pembatalan perjanjian jual-beli utang PT Timor Putra Nasional antara Badan Penyehatan Perbankan Nasional dan PT Vista Bella Pratama harus dilakukan melalui proses pengadilan, bukan lewat arbitrase.

"Sebab, sering kali salah satu pihak tidak melaksanakan putusan arbitrase," kata Koordinator Tim Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Juntho saat dihubungi Tempo, Senin lalu.

Lagi pula, kata Emerson, putusan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan