Dua Petinggi Pupuk Kaltim Tersangka Korupsi
Samarinda -- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menetapkan dua petinggi PT Pupuk Kalimantan Timur, Bontang, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan genset untuk perusahaan. Dua tersangka berinisial AL, direktur pengadaan, dan RD, direktur teknik PT Pupuk Kaltim.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Yuspar mengatakan penetapan status tersangka ini setelah mereka diperiksa pada 12 Desember lalu. Selain dua tersangka, tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini