maaf email atau password anda salah


Komisaris PT IBIST Consult Dihukum 17 Tahun

Ratusan tentara dan polisi adalah korban penipuannya.

arsip tempo : 171429712842.

. tempo : 171429712842.

Bandung -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung kemarin memvonis Komisaris PT IBIST Consult Wandi Sopian hukuman 17 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penipuan berkedok bisnis investasi. Hakim mewajibkan Wandi membayar Rp 15 miliar atau kurungan selama enam bulan. "Terdakwa terbukti bersalah," kata Ketua Majelis Hakim Agus Sutanto.

Dalam putusan yang dibacakan itu, Hakim memerintahkan terdakwa yang telah ditahan sejak 15 Maret 200

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan