Divestasi Saham Newmont Harus Selesai Desember
JAKARTA -- PT Newmont Nusa Tenggara harus segera menjual sahamnya (divestasi) kepada pemerintah daerah hingga akhir Desember mendatang.
Hal itu merupakan keputusan rapat dengar pendapat Komisi Energi dengan Direktur Jenderal Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Bupati Sumbawa, Bupati Sumbawa Barat, serta Newmont Nusa.
Komisi Energi meminta Newmont menjual 3 persen sahamnya kepada Kabupaten Sumbawa Barat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini