Pungutan Ekspor Sawit Tetap 10 Persen
JAKARTA - Pemerintah memutuskan mempertahankan pungutan ekspor untuk produk minyak sawit mentah (CPO) mulai Desember nanti sebesar 10 persen atau sama dengan yang diterapkan pada November. "Alasan pemerintah menaikkan pajak ini karena harga rata-rata CPO di Rotterdam selama November berkisar US$ 932 per ton. Jadi pemicu harganya US$ 932," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida kemarin.
Berdasarkan aturan pajak progresif, sejak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini