maaf email atau password anda salah


RUU Korupsi
Hakim Akan Dihukum Berat

Pengguna dana nonbujeter dan gratifikasi juga diancam hukuman.

arsip tempo : 171420062796.

. tempo : 171420062796.

JAKARTA -- Para hakim yang melakukan tindak pidana korupsi diancam pidana lebih berat dibanding pejabat publik lainnya. Dalam Pasal 2 Ayat 2 Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan, "Pejabat publik yang meminta atau menerima keuntungan yang tidak semestinya untuk terpengaruh dalam pelaksanaan tugas resminya dipidana dengan pidana penjara paling lama tujuh dan/atau denda Rp Rp 350 juta."

Adapun dalam Pasal 2 Ayat 3 dise

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan