Laksamana Sodorkan Tiga Bukti Kasus Tanker
Jakarta -- Bekas Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi untuk ketiga kalinya hadir di Kejaksaan Agung terkait dengan statusnya sebagai salah seorang tersangka korupsi penjualan dua tanker Pertamina. Kemarin jaksa meminta keterangan Laksamana di gedung bundar selama 10 jam.
Berjas biru dan berdasi merah, Laksamana saat memasuki ruang pemeriksaan diapit tiga kuasa hukumnya, R.O. Tambunan, Juniver Girsang, dan Alamsyah Hanafiah. Se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini