maaf email atau password anda salah


Dasar Audit Biaya Perkara Haruslah Undang-Undang

arsip tempo : 1714298625100.

. tempo : 1714298625100.

JAKARTA - Mahkamah Agung berkukuh bahwa audit biaya perkara oleh Badan Pemeriksa Keuangan harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan, bukan pada peraturan pemerintah.

"Yang namanya biaya perkara bukan milik BPK, bukan milik MA, dan bukan milik negara. Maka, kalau ingin mengaudit, harus ada dasar hukumnya. Mahkamah Agung kan sudah 40 tahun bergerak di bidang hukum," ujar juru bicara MA, Djoko Sarwoko, di kantornya kemarin.

Selain alasan dasa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan