Sopir Bus Sri Kerta Bumi Buron
SERANG -- Polisi telah menetapkan sopir bus Sri Kerta Bumi, Kasmin, 40 tahun, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di kilometer 47,5 jalan tol Merak-Jakarta, Minggu malam lalu sekitar pukul 23.30. Dalam tabrakan beruntun tersebut, 11 orang tewas dan 70 orang lainnya luka-luka. Namun, hingga kini polisi masih memburu warga Desa Kemrangen, Kecamatan Kramatwatu, Serang, tersebut. "Masih dalam pengejaran," ujar Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini