KPPU Belum Periksa Dugaan Kartel Tarif Seluler
JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hingga kini belum memeriksa kasus dugaan kartel tarif telepon seluler antara PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan PT Indosat Tbk. Sejauh ini KPPU baru mengklarifikasi dugaan itu.
Ketua KPPU Mohammad Iqbal mengatakan saat ini KPPU baru akan menyelesaikan pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan monopoli yang dilakukan Temasek, kelompok usaha asal Singapura di industri telekomunikasi Indonesia.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini