Taman Siswa Tolak RUU Badan Hukum Pendidikan
JAKARTA -- Pengurus Majelis Luhur Taman Siswa dan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat meninjau kembali Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) dan membahasnya secara komprehensif. Sebab, roh atau jiwa rancangan undang-undang itu tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
"Kami jelas menolak RUU ini karena menempatkan pendidikan sebagai sektor yang terbuka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini