BII Segera Putuskan Kepemilikan Tunggal
Jakarta -- PT Bank Internasional Indonesia Tbk. akan segera memutuskan pelaksanaan kebijakan kepemilikan tunggal (single presence policy) sebelum akhir tahun.
Senior Executive Vice President Consumer Banking Bank Internasional Indonesia Sanjay Kapoor mengatakan pemegang saham memiliki tiga alternatif berkaitan dengan pelaksanaan kepemilikan tunggal, yaitu menggabungkan BII dengan Bank Danamon, menjual kepemilikan saham, atau membentuk perusahaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini