maaf email atau password anda salah


Kepala Polri Bantah Perintah Sadap SMS Wartawan Tempo

Pelaku penyadapan bisa dikenai hukuman 15 tahun penjara.

arsip tempo : 171425350895.

. tempo : 171425350895.

JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto membantah jika dikatakan telah memerintahkan aparatnya menyadap telepon seluler wartawan Tempo, Metta Dharmasaputra.

"Terus terang saya baru tahu ada penyadapan tadi pagi dari koran," katanya saat rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat RI kemarin. "Saya kira polisi tidak menyadap," katanya.

Menurut Sutanto, polisi hanya boleh menyadap komunikasi para buron. Kepada pelaku

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan