Proses Perizinan Dana Pensiun Dipangkas
JAKARTA -- Pemerintah akan mempercepat proses perizinan pendirian dana pensiun.
Kepala Biro Dana Pensiun Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Mulabasa Hutabarat mengatakan tujuan pemangkasan proses perizinan ini adalah meningkatkan jumlah dana pensiun. Rencana ini akan dituangkan melalui Undang-Undang Dana Pensiun, yang rancangannya akan diserahkan kepada Menteri Keuangan pada akhir bulan ini.
Dalam rancangan undang-undang itu, kata dia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini