Anggota Dewan Terima Sogokan Rp 2 Miliar
BEKASI -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi menerima uang sogokan Rp 2 miliar. Uang itu berasal dari rekanan PT Harbarindo, selaku pemenang tender proyek rumah potong hewan (RPH) pada 2002.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Cikarang Ledrik V. M. T. mengatakan tersangka kasus korupsi RPH, Direktur PT Harbarindo Beben Sofyan, mengakui hal itu saat diperiksa pada Jumat lalu. "Uang itu sebagai pelicin agar Dewan memenangk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini