Axiopaulina Putusan Pailit PT Dirgantara
Effnu Subiyanto, MAHASISWA MAGISTER MANAJEMEN UNIVERSITAS GADJAH MADA, YOGYAKARTA
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengambil keputusan mengejutkan dalam menyelesaikan sengketa PT Dirgantara Indonesia dengan 6.500 karyawannya. Pada 4 September, majelis hakim yang dipimpin Andriani Nurdin, dalam sidang kurang dari satu jam, memutuskan PT DI pailit dengan segala risiko hukum. Pengadilan Niaga kemudian menunjuk Taufik Nugroho sebagai kurator untuk meni
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini