Monopoli Hak Siar Liga Inggris Diserahkan ke KPPU
JAKARTA -- Departemen Komunikasi dan Informatika meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran dalam monopoli siaran Liga Inggris oleh Astro TV. Departemen sudah melayangkan surat kepada KPPU soal permintaan itu.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Departemen Komunikasi dan Informatika Freddy Tulung mengatakan persoalan hukum monopoli siaran ini sebaiknya diserahk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini