100 Badan Usaha di Bekasi Menunggak Pajak
BEKASI -- Sekitar 100 badan usaha di Kota Bekasi diduga belum melunasi wajib pajak bumi dan bangunan. "Semua sudah kami surati tapi belum juga membayar PBB," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Slamet Gumelar kemarin.
Di antara sekitar 100 badan usaha tersebut, menurut dia, terdapat beberapa pusat belanja terbesar di Bekasi. Bahkan pusat belanja B menunggak PBB selama dua tahun, dengan total nilai pajak Rp 2-2,5 miliar.
Menurut Slamet,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini