maaf email atau password anda salah


Pembalakan Liar
Polisi Larang Pengusaha Manfaatkan Barang Bukti

"Kami hanya dapat banjir dan asap ."

arsip tempo : 171423637323.

. tempo : 171423637323.

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menyatakan barang bukti hasil praktek illegal logging tak boleh berpindah tangan ke pengusaha. "Sampai dinyatakan menjadi barang bukti tetap," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Bambang Kuncoko kemarin.

Bambang mengatakan, menurut hukum pidana, barang sitaan tak boleh disentuh pihak mana pun karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi, mengurangi, dan mengubah nilai barang bukti itu. "Tidak sert

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan