Pemerintah Akui Ganti Rugi Tol Serpong Belum Dibayarkan
JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengakui Departemen Pekerjaan Umum dan PT Jasa Marga belum membayar ganti rugi sebagian tanah yang digunakan untuk jalan tol Bintaro-Ulujami. Alasannya, uang pengganti pembebasan lahan untuk jalan tol di kawasan Serpong itu masih dititipkan di Pengadilan Jakarta Selatan.
"Dulu, saat akan dilakukan pembayaran, ada sengketa kepemilikan antara kelompok masyarakat dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta," ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini