Kerugian Kecelakaan Jalan Rp 41 Triliun
JAKARTA -- Kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan jalan di Indonesia mencapai Rp 41 triliun per tahun. Kerugian dihitung berdasarkan beban biaya yang muncul akibat kecelakaan.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Boediono, nilai kerugian tersebut sangat signifikan karena mencapai 2,9 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia. Padahal kontribusi sektor transportasi terhadap PDB nasional hanya 3,8 persen.
Berdasarkan data, korban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini