maaf email atau password anda salah


Uang Pengganti Bisa Disetor ke Instansi yang Dirugikan

"Saat ini memang butuh keterbukaan data antara kejaksaan dan BPK."

arsip tempo : 171430681318.

. tempo : 171430681318.

GIANYAR -- Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan uang pengganti bisa disetor langsung ke instansi yang dirugikan dalam kasus korupsi. "Sekian triliun itu (uang pengganti) dikirim ke tempat-tempat yang dirugikan," ujarnya di Istana Tampak Siring, Gianyar, Bali, kemarin.

Setoran uang pengganti ke instansi yang dirugikan ini bergantung pada putusan pengadilan. Dalam putusan pengadilan, hakim akan menyatakan terpidana harus membayar uang pengganti

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan