BPK Panggil Kejaksaan Klarifikasi Biaya Pengganti Perkara
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal memanggil Kejaksaan Agung untuk meminta klarifikasi terkait dengan biaya pengganti perkara yang dipungut Kejaksaan Agung. Rencananya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya bakal datang ke kantor pusat BPK, Senin pekan depan. "Senin mereka mau ke sini (BPK) untuk membicarakan soal audit dana pengganti perkara itu," kata anggota BPK, Baharuddin Aritonang, di Jakarta kemarin.
Pertemuan itu, ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini