Wakil Gubernur Jambi Diduga Terima Dana BI
JAKARTA - Wakil Gubernur Jambi Antony Zeidra Abidin diduga terlibat dalam pembagian dana Bank Indonesia kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dana ini digunakan untuk memuluskan pembahasan amendemen Undang-Undang Bank Indonesia.
Dugaan bahwa Antony menerima dana itu berasal dari dokumen hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Bank Indonesia Tahun Buku 2004. Berdasarkan salinan dokumen yang diterima Tempo, diketahui ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini