MA Tolak Uji Materi Inpres BLBI
JAKARTA - Mahkamah Agung menolak uji materi terhadap Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum kepada Debitor yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau biasa disebut jaminan hukum terhadap obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Uji materi ini diajukan sejak 27 Mei 2003 oleh 14 orang, di antaranya Teten Masduki, La Ode Ida, Asmara Nababan, Komaruddin Hidayat, Faisal Basri, Hidayat Nur Wahid, Iman S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini