Industri Pengolahan Susu Dapatkan Insentif
JAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif untuk industri pengolahan susu. Insentif akan diberikan dalam revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu.
Pertimbangannya, menurut Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Departemen Industri Benny Wahyudi, produksi industri pengolahan susu di Indonesia sangat jauh dari kebutuhan. "Harga susu pun menjadi naik," ujar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini