maaf email atau password anda salah


Pemerintah Akui Lalai Soal Kontrak Halan Tol Kanci

arsip tempo : 171424615313.

. tempo : 171424615313.

Jakarta -- Pemerintah mengaku lalai ketika meneken perjanjian pengusahaan jalan tol Kanci-Pejagan pada 29 Mei 2006. Akibatnya, kontrak itu hanya berlandaskan akta usaha patungan, bukan akta pendirian PT Semesta Marga Raya.

Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Departemen Pekerjaan Umum Hisnu Pawenang, kelalaian juga dilakukan oleh investor. "Ini ceroboh," kata Hisnu di kantornya di Jakarta kemarin.

Namun, ia menjelaskan akta usaha patungan itu meru

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan