maaf email atau password anda salah


KPU Minta Daerah Tolak Calon Independen

Dinilai mustahil diterapkan sebelum ada payung hukum.

arsip tempo : 171432090712.

. tempo : 171432090712.

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum meminta lembaganya di daerah menolak calon independen sebagai calon kepala daerah selama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat belum merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Kami telah mengirimkan surat edaran ke daerah," kata anggota KPU, Valina Singka Subekti, di Jakarta kemarin.

Menurut Valina, KPU hanya bisa memerinci aturan pelaksanaan undang-undang atau aturan lain yang sejajar.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan