maaf email atau password anda salah


Penjara 14 Tahun untuk Pelaku Teror di Poso

Mereka terbukti melanggar Undang-Undang Antiterorisme.

arsip tempo : 171421453452.

. tempo : 171421453452.

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara terhadap Harpri Tumonggi alias Api dan Edwin Poima alias Epin, terdakwa kasus kerusuhan di Poso pada September 2006. "Terdakwa terbukti melanggar (aturan tentang) tindak terorisme yang dibenci seluruh masyarakat di dunia dan di Indonesia. Selain itu, perbuatan terdakwa telah menyebabkan kematian," kata ketua majelis hakim Ahmad Sobari dalam sidang kemarin.

Vonis hakim

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan