maaf email atau password anda salah


Status Cekal Pontjo Sutowo dan Ali Mazi Hingga 2008

Ali Mazi berfokus pada pengaktifannya sebagai gubernur.

arsip tempo : 171426229753.

. tempo : 171426229753.

JAKARTA -- Dua bekas tersangka kasus dugaan korupsi hak guna bangunan Hotel Hilton, Pontjo Sutowo dan Ali Mazi, masih masuk daftar cegah tangkal ke luar negeri di Direktorat Jenderal Imigrasi. Status ini tetap berlaku hingga 2008. "Kejaksaan Agung sudah melayangkan surat perpanjangan cekal keduanya," kata Cecep Soepriatna, Pejabat Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, di Jakarta kemarin.

Cecep menjelaskan perpanjangan pencekalan Pontjo dan Ali Mazi be

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan